[FULL] Keterangan Kapolres Jakarta Barat Soal Penangkapan Musisi Anji

2021-06-16 26

JAKARTA, KOMPAS.TV Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba (11/6).

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) Ady Wibowo, penangkapan Anji bermula dari informasi yang diterima polisi terkait kepemilikan ganja di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

"Berawal dari informasi masyarakat, terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah Palmerah. Dari situ kita kembangkan informasi tersebut, pada hari Jumat tanggal 11 (Juni) pukul 19.30 WIB, kami mengamankan saudara AN di studio rekamannya di perumahan wilayah Cibubur" kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo di kantornya, Rabu (16/6/2021).

Saat ditangkap, polisi menyebut Anji sangat kooperatif, sehingga memudahkan polisi dalam mengumpulkan barang bukti.

Polisi mengatakan, barang bukti ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Studio Anji di kawasan Cibubur dan di rumahnya di kawasan Bandung.

"Dari situ kita mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja tersebut", ungkap Ady.

Keesokan harinya, Anji menyampaikan kepada polisi bahwa masih ada barang bukti lain yang berkaitan dengan ganja tersebut. Barang bukti tersebut berada di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.

"Di situ (Bandung) kita juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja", tambahnya.

Usai ditangkap, polisi kemudian melangsungkan sederet tes, baik itu tes kesehatan maupun tes urin. Dari urine, anji diketahui positif telah menggunakan narkoba.

Free Traffic Exchange